banner 728x250

Istri Omeli Suami Pemabuk, JPU Tuntut Bebas

  • Bagikan
ISTRI JPU
JPU mengubah tuntutan terhadap Valencya dari setahun penjara menjadi tuntutan bebas. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Selain itu, kata Leonard, terdapat sejumlah arahan ataupun pedoman pimpinan Korps Adhyaksa yang diabaikan oleh para jaksa ini.

Pertama ialah Pedoman Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum tertanggal 3 Desember 2019. Kemudian Pedoman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Perkara Pidana, serta Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung.

Menurut Leonard, JPU juga kerap menunda-nunda pembacaan tuntutan sebanyak empat kali dengan sejumlah alasan kepada majelis hakim. Misalnya, terkait rencana penuntutan yang diajukan ke Kejati Jabar pada 28 Oktober 2021 namun persetujuan tuntutan baru diterima pada 3 November lalu.

Namun, Leonard belum membeberkan lebih lanjut mengenai kesimpulan dari hasil keseluruhan eksaminasi khusus yang dilakukan oleh Kejagung tersebut.

Dia menyebutkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan akan melakukan pemeriksaan fungsional terhadap para jaksa yang menangani perkara tersebut. Bahkan, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jabar untuk sementara ditarik ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi, Valencya menikahi pria asal Taiwan berinisial CYC pada 2000 lalu. CYC merupakan seorang duda dengan tiga anak di Taiwan.

Kisruh pernikahan keduanya berlangsung hingga pada 2018 Valencya menggugat cerai sang suami. Namun, setelah menjalani mediasi gugatan itu dicabut. Pada 2019, terdakwa mengaku ditelantarkan oleh sang suami sehingga kembali menggugat cerai.

Pengacara Valencya, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa gugatan itu diterima pada 2 Januari 2020 oleh PN Karawang. CYC didenda harus membayar biaya hidup anaknya sebesar Rp13 juta per bulan serta anak asuh diberikan kepada Valencya.

Namun, denda tersebut hingga kini tak dibayarkan. Hingga akhirnya, CYC melaporkan terdakwa ke Polda Jabar atas dugaan KDRT Psikis pada September 2020. Valencya pun menjadi tersangka pada 11 Januari 2021. (CNN/RED)

  • Bagikan