banner 728x250

Jabatan Bupati-Walikota Mei Berakhir, Ini Imbauan Komisi I DPRD Maluku

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Menurutnya jika hal itu terjadi akan membebani APBD. ”Ini yang membebani APBD. Sekarang anggaran terbatas. Jangan lagi ada pemborosan dengan belanja yang tidak berpihak kepada masyarakat,” kata Amir.

Dia berharap, pengawasan dan monitoring dari Karo Pemerintahan Provinsi Maluku, Bagian Aset Kabupaten dan Kota serta DPRD setempat. ”Ini agar aset daerah tidak dibawa pulang dan tetap terjaga. Agar dapat manfaatkan oleh pejabat yang ditunjuk mengisi kursi kepala daerah yang kosong,” ujarnya.

Berikut kepala daerah di Maluku yang masa tugas berakhir pada 22 Mei 2022. Bupati dan Wakil Bupati Ramli Umasugy-Amus Besan: kabupaten Buru, Petrus Fatlolon-Agus Utuwaly: Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bupati Seram Bagian Barat Thimotius Akerina, Walikota dan Wakil Walikota, Richard Louhenapessy-Syarif Hadler. (ADI)

  • Bagikan