Dia juga enggan menjelaskan motif dibalik aksi tidak senonoh yang dilakukan hingga video mesum itu viral. “Masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Status hukum E, pemeran wanita dalam video tersebut, La Beli katakan sebagai korban. “Untuk sementara yang bersangkutan sebagai korban,” ujarnya.
Pemeran wanita tidak menghendaki adegan panasnya bersama tersangka diabadikan dengan kamera telepon seluler. Namun kakek bejat itu memaksanya merekam adegan mesum itu.
Sebelumnya video mesum antara seorang pria paruh baya dengan seorang wanita muda tersebar luas di media sosial, Sabtu (22/6/2024).
Dalam video itu, kakek bejat itu merekam adegan tak senonoh tersebut. Video panas itu viral setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial dan grup whatsApp. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News