banner 728x250

Jaksa Agung Ungkap Penanganan Kasus Tipikor Selama 2021

  • Bagikan
AGUNG 2021
Jaksa Agung Burhanuddin. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Pertama, yaitu meningkatnya profesionalisme aparatur Kejaksaan RI. Kedua, terwujudnya Kejaksaan yang akuntabel dan aparatur yang berintegritas. Ketiga, meningkatnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Keempat, meningkatnya keberhasilan penyelesaian perkara tindak pidana. Kelima, meningkatnya pengembalian aset dan kerugian negara. Keenam, meningkatnya optimalisasi kinerja aparatur Kejaksaan berbasis teknologi informasi sesuai IT master plan Kejaksaan.
Adapun, sepanjang 2021, dia menyampaikan sejumlah capaian kinerja strategis.

Pertama, ujarnya, peningkatan profesionalisme aparat Kejaksaan. Indikator utamanya adalah jumlah persentase aparat Kejaksaan yang memiliki sertifikat kompetensi dan/atau keahlian yaitu mencapai 146,65%.
Kedua, peningkatan akuntabilitas dan integritas aparat Kejaksaan. Indikatornya adalah persentase nilai maturitas SPIP Kejaksaan RI yang mencapai 94,12%.

Ketiga, terwujudnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Indikatornya adalah persentase kegiatan yang mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Seperti kegiatan penerangan hukum, penyuluhan hukum, kegiatan jaksa masuk sekolah dan lain sebagainya.

“Untuk kegiatan tersebut kinerja pada tahun 2021 telah mencapai 175,6%,” katanya.
Keempat, peningkatan keberhasilan tindak pidana. Indikatornya yakni persentase penyelesaian perkara tindak pidana umum yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan eksekusi, yaitu mencapai 103, 25%.

Kelima, meningkatkan pengembalian aset dan kerugian negara. Indikatornya adalah persentase penyelamatan dan pengembalian kerugian negara melalui jalur pidana, yaitu mencapai angka 107,22%.

Keenam, terwujudnya optimalisasi kinerja aparatur Kejaksaan. Indikatornya adalah persentase satuan kerja Kejaksaan RI yang berhasil menerapkan sarana dan prasarana berbasis teknologi informasi.

Contohnya, yaitu melakukan penyusunan dokumen IT Master Plan 2020-2024. “Untuk kegiatan tersebut telah mencapai 130, 77%,” katanya.

Bentuk Satgas Investasi

Burhanuddin menyampaikan bahwa bukti nyata kiprah Kejaksaan dalam merealisasikan tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 telah rangkum dalam refleksi akhir tahun ini.

Pada 2021, Kejaksaan berhasil membentuk Satgas Investasi, membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, mendukung Satgas Penanganan hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekitar Rp162,5 triliun.

  • Bagikan