banner 728x250

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Masuk Radar Jaksa 

  • Bagikan
KORUPSI DANA
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban menyampaikan keterangan pers di kantornya, Selasa (8/11/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Sentraltimur.com memperoleh informasi anggaran dana hibah dari Dispora Maluku ke KONI Maluku tahun 2021 sekitar Rp17,2 miliar.

Dugaan penggunaan anggaran dana hibah tidak dipertanggungjawabkan hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku pada akhir tahun 2021.

Dana hibah dikucurkan pada masa kepemimpinan Ketua KONI Maluku Tonny Pariela periode 2017-2021. Anggaran diperuntukan untuk mendukung pelaksanaan pemusatan latihan daerah dan kesiapan atlet Maluku pada PON ke XX di Provinsi Papua tahun 2021. (ADI)

  • Bagikan