Penyelidikan dilakukan setelah Kejari Ambon menerima laporan masyarakat. “Masih tahap penyelidikan. Sudah sekitar satu bulan mulai penyelidikan,” jelasnya.
Adhryansah tidak ingin berandai-andai dalam penanganan kasus tersebut. Namun bila ditemukan indikasi perbuatan pidana dan kerugian negara, penanganan kasus akan ditingkatkan ke penyidikan.
“Sepanjang alat bukti cukup, ya kami terbuka saja (naik ke tahap penyidikan),” kata Adhryansah. (MAN)