banner 728x250

Jaksa Kantongi Calon Tersangka Korupsi Politeknik Ambon 

  • Bagikan
DUGAAN KORUPSI
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

Menurut mahasiswa penetapan tersangka dalam kasus tersebut sudah harus dilakukan penyidik Kejari Ambon, sebab kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. “Kami heran mengapa kasusnya sudah di tahap penyidikan tapi belum juga ada satu pun tersangka, ada apa ini?,” kecam mahasiswa.

TETAPKAN TERSANGKA
Mahasiswa demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (25/9/2023). Demonstran mendesak jaksa penyidik menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Politeknik Ambon. (FOTO: ISTIMEWA)

Mahasiswa mempertanyakan kinerja Kepala Seksi Pidsus Kejari Ambon Eckhart Palapia dalam penanganan perkara. Demonstran menuding ada upaya kongkalikong oleh Palapia dengan Direktur Politeknik Ambon hingga kasusnya belum ditetapkan tersangka.

“Kami menduga Kasi Pidsus telah bermain mata dengan Direktur Politeknik,” tuding demonstran.

Demonstran juga mempertanyakan langkah Kejari yang meminta sejumlah pihak di Politeknik Ambon mengembalikan kerugian negara. Menurut pendemo langkah tersebut sangat keliru karena penanganan kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.

“Yang kami khawatirkan jangan sampai kasus ini di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Karena pengalaman sebelumnya banyak kasus yang ditangani Kejari Ambon berakhir dengan SP3 setelah dilakukan pengembalian kerugian negara,” sentil demonstran.

Unjuk rasa sempat memanas saat demonstran berusaha mendobrak pintu pagar kantor Kejari Ambon, hingga terjadi saling dorong dengan polisi. Aksi menggedor pagar lantaran mahasiswa marah tak satu pun pejabat Kejari Ambon menemui pengunjuk rasa.

Seturut tiga jam berorasi, demonstran melanjutkan aksinya ke kantor Kejati Maluku di jalan Sultan Hairun, Ambon. (MAN)

  • Bagikan