banner 728x250

Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Gedung MIPA

  • Bagikan
Gedung Fakultas MIPA Universitas Pattimura Ambon. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Proses penyidikan pembangunan gedung fakultas MIPA dan Marine Centre Universitas Pattimura, Ambon memasuki tahap akhir.

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ambon telah memeriksa para saksi dan fisik gedung MIPA dan Marine Centre menggandeng ahli konstruksi.

Hasil penyidikan sementara, penyidik telah mengantongi nama calon tersangka. Siapa calon tersangka itu? Kepala Kejari Ambon, Dian Frist Nalle masih belum mau buka-bukaan menyebutkan nama tersangka.

“Nanti saya rilis (penetapan tersangka). Tks,” tulis Dian melalui pesan whatsapp, Minggu (15/8/2021).

Informasi yang diperoleh sentraltimur.com mengungkapkan tim jaksa penyidik telah mengerucutkan nama-nama yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proyek yang pembangunannya dilokasikan DIPA tahun anggaran 2019-2020 senilai Rp 60.985.000.000.

Pemeriksaan para saksi dan fisik bangunan telah dilakukan penyidik. Menurut sumber, keterangan saksi dan pemeriksaan fisik bangunan oleh jaksa penyidik dan ahli konstruksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tindak pidana korupsi tersebut.

Dari alat bukti yang dikantongi penyidik, ditemukan pembangunan gedung fakultas MIPA dan Marine Centre Universitas Pattimura terindikasi korupsi dan menimbulkan kerugian negara.  

“Dari temuan itu, penyidik telah mengantongi nama calon tersangka yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar sumber kepada sentraltimur.com, Senin (16/8/2021).

Lalu siapa nama calon tersangka? Dia katakan, salah satunya adalah rekanan pelaksana pembangunan gedung MIPA dan Marine Centre tahap pertama.

Gedung MIPA telah rampung dibangun dan diresmikan Gubernur Maluku Murad Ismail pada Desember 2020. Sementara  Marine Centre tahun ini memasuki tahap kedua pembangunan dan dikerjakan oleh rekanan lain.

Dua bangunan tersebut merupakan proyek milik Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku.

Gedung MIPA dan Marine Centre tahap pertama dibangun oleh PT Bumi Aceh Citra Persada dan PT Lasisco Haltim Raya. Dua perusahaan dari luar Maluku itu dipinjam oleh pengusaha jasa kontruksi asal Maluku Hans Tanujaya alias Bi Hai.

Penulis: DONIEditor: YANTO
  • Bagikan