banner 728x250

Jaksa KPK Ajukan Banding, Vonis Lebih Berat Menanti Richard Louhenapessy?

MENANTI RICHARD
Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengenakan rompi tahanan KPK. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Tim JPU KPK sebelumnya menuntut Richard dihukum selama 8,5 tahun penjara. Terdakwa juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider 1 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,045 miliar subsider 3 tahun penjara.

Dalam perkara yang sama, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap mantan staf tata usaha pada Pemkot Ambon, Andre Erin Hehanusa selama 2,5 tahun penjara. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram