banner 728x250

Jaksa Panggil Pimpinan OPD, Sekda Maluku Tunggu Giliran

  • Bagikan
PANGGIL PIMPINAN
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku memanggil sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di tubuh Pemerintah Provinsi Maluku.

Pemanggilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II itu untuk dikorek keterangan perihal dugaan korupsi pengelolaan anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020-2021.

Korps Adhyaksa juga akan memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie. Rencana pemanggilan pejabat eselon I di Pemprov Maluku itu disampaikan Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba.

Dia menegaskan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran corona tersebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk Sekda Maluku.

Pemanggilan Sadali dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan Maluku saat penggunaan anggaran Covid bergulir.

“Iya betul. (Pemanggilan) ini masih bentuk klarifikasi, jadi masih sebatas klarifikasi,” kata Wahyudi di kantor Kejati Maluku, Selasa (12/9/2023). 

Kejati Maluku menindaklanjuti kasus tersebut merespons laporan masyarakat. “Jadi apapun bentuknya, namanya laporan masyarakat, semuanya kita proses. Kasus ini masih klarifikasi. Semua sementara berjalan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Kejati Maluku menyasar dugaan korupsi pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 di Pemerintah Provinsi Maluku.

Jaksa intelijen Kejati Maluku telah memanggil sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran corono itu. Pemanggilan oleh korps Adhyaksa dilakukan sejak pekan lalu. Hingga pekan ini, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku yang telah dipanggil sekitar 10 orang.

Mereka yang dipanggil di antaranya Kepala Dinas Infokom Maluku Melkias Mozes Lohy, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Malawat dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yahya Kotta.

Informasi yang dihimpun sentraltimur.com menyebutkan anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 terindikasi diselewengkan. Tahun 2020 anggaran covid Pemprov Maluku sekitar Rp100 miliar. Sedangkan tahun 2021 sekitar Rp70 miliar. Anggaran itu diperoleh dari refocusing anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) eselon II lingkup Pemprov Maluku.

ANGGARAN COVID
Ilustrasi Covid-19 (Foto: ISTIMEWA)

Anggaran masing-masing OPD yang berjumlah 38 OPD dipangkas 10 persen dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Hanya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang anggarannya tidak dipotong.

  • Bagikan