banner 728x250

Jaksa Periksa Kepala BP2W Maluku dan Satker Gedung MIPA

  • Bagikan
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, Abdul Halil Kastela. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Perusahaan dari luar Maluku ini menggarap MIPA dan Marine Centre Unpatti milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku.

Meski telah dinaikkan ke penyidikan, Kepala Kejari Ambon, Dian Frist Nalle belum secara gamblang menjelaskan pemeriksaan saksi-saksi.

Dian hanya mengakui dari sejumlah saksi yang digarap, satu diantaranya adalah Michael Ong yang merupakan rekanan atau kontraktor.

“Di dokumen kontrak ada namanya. Anaknya (Bi Hai). Sudah kita periksa, ini masih ada pemeriksaan lagi,” kata Dian dihubungi via telepon seluler, Rabu (4/8/2021).

Apakah penyidik telah mengantongi nama tersangka? Dian hanya menjawab kasus tersebut akan segera dituntaskan.

“Nanti ya, untuk sementara belum bisa disampaikan. Nanti kita rampungkan semuanya baru kita sampaikan ke kawan-kawan (wartawan),” katanya sambil menutup ponselnya.

Setelah menghubungi Kajari, sentraltimur.com, menelusuri sosok Michael Ong. Jawaban yang didapat berbeda dengan penuturan Kajari. Michael Ong atau disapa Erikson merupakan keponakan Hans Tanujaya alias Bi Hai, bukan anaknya.

“Bukan (anaknya Hai), tapi keponakan,” sebut salah seorang kerabat dekat Hai kepada sentraltimur.com, Rabu.

Kerabat Hai yang lain yang dihubungi juga memberikan jawaban senada. “Iya (keponakan Hai), bukan anaknya (Hai),” ujarnya.

Michael merupakan putra dari kakak perempuan Hai. “Keponakan ya, bukan (anaknya Hai),” kata kerabat Hai ini kompak.

Informasi yang diperoleh sentraltimur.com, bukan hanya Michael Ong yang dilibatkan Hai dalam pekerjaan jasa kontruksi. Viktor alias Viki, keponakan Hai lainnya juga direkrut bergelut di jasa konstruksi.

Kedua keponakan itu diberikan jabatan kuasa direksi untuk perusahaan dari luar Maluku yang dipinjam Hai untuk mengerjakan proyek fisik di Maluku.

Untuk proyek gedung MIPA dan Marine Centre Unpatti anggaran DIPA tahun 2019-2020 senilai Rp 60.985.000.000, Michael sebagai kuasa direksi PT Bumi Aceh Citra Persada dan PT Lasisco Haltim Raya.

Hubungan kemitraan dengan dua perusahaan itu menggunakan sistem kerja sama operasi (KSO).

Serupa dengan Michael, menggunakan PT Bumi Aceh Citra Persada, Viktor juga menjabat kuasa direksi.

Perusahaan ini kini menggarap proyek milik BPPW Maluku, yaitu pembangunan rumah susun di kabupaten Maluku Tenggara senilai Rp 29 miliar.

Untuk menghilangkan jejaknya, menariknya di dua perusahaan itu tidak tercantum nama dan tanda tangan Hai.

Tetapi ketika proses lelang yang diikuti perusahaan itu dinyatakan sebagai pemenang lelang, nama Hai yang mengemuka, bukan Michael atau pun Viki.

Begitu juga ketika pencairan anggaran proyek, aliran dana mengalir ke Hai. (DNI)    

Penulis: DONIEditor: YANTO
  • Bagikan