Sebelumnya, tim jaksa menggeledah rumah dinas Askam di kawasan jalan Protokol kota Masohi pada Rabu (16/8/2023). Penggeledahan ini untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi penyalahgunaan Dana BOS tingkat SD dan SMP tahun 2020-2022 saat Askam menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng.
Usai menggeledah rumah dinas Askam, tim jaksa melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng. Di dua lokasi itu korps Adhyaksa memboyong sejumlah dokumen penting yang dimasukan dalam koper berwarna hitam. (ADI)