banner 728x250

Jangan Ditiru! Tukang Ojek Nekat Nyolong HP Pengendara Motor

  • Bagikan
TUKANG NEKAT
Tersangka berinisial JAS, seorang tukang ojek nekat mencuri satu unit telepon seluler milik pengendara sepeda motor. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Tersangka mendekati sepeda motor korban. Setelah memastikan situasi aman, tersangka mengambil HP milik korban dan kabur. “Tapi tersangka tidak menyadari ada orang yang melihat aksinya,” katanya.

Tersangka kepada penyidik mengakui telah mengambil HP korban. “Iya, tersangka mengakui perbuatannya ke penyidik,” sebutnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka Pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. (MAN)

  • Bagikan