“Melihat korban sudah tak bergerak, mereka memanggil lagi salah seorang rekannya yang lain guna memastikan kondisi korban. Selanjutnya rekan saksi yang lainnya datang dan memegang nadi korban dan mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Aparat Polsek Sirimau dan Unit Identifikasi Polresta Ambon yang mendapatkan informasi tersebut mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi korban.
Setelah olah TKP, jasad pria itu bawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun keluarga korban menolak jasad korban untuk otopsi.
“Keluarga korban di Kudamati menolak otopsi. Jenazah telah serahkan ke pihak keluarga untuk makamkan,” jelas Utomo. (MAN)