banner 728x250

Jelang HUT TNI ke-76, Pangdam Pattimura Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

  • Bagikan
JELANG HUT
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan dan pejabat utama jajaran TNI, Polri di Maluku menabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kapahaha di kawasan Tantui, Ambon, Senin (4/10/2021). (FOTO: PENDAM XVI PATTIMURA)
banner 468x60

Untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer internasional, TKR berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Untuk menyatukan kekuatan bersenjata TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947, seperti dikutip dari laman resmi Tentara Nasional Indonesia.

Selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil menjadi tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Seiring waktu peran, fungsi dan tugas TNI berubah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.


Sebagai alat pertahanan negara, TNI berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer. Dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. TNI juga menjadi penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas. Dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUDI NRI Tahun 1945. Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok TNI terdiri dari operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. (MMS/DTC)

  • Bagikan