banner 728x250

Jelang Pilkada Serentak, Komisi I Minta KPU Evaluasi Sirekap

  • Bagikan
KPU EVALUASI
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) evaluasi data hasil penghitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan pada Pemilu 2024.

Sirekap dinilai tidak akurat. Menurutnya data yang ditampilkan di situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ itu tidak sesuai dengan prosentase suara yang masuk sehingga KPU harus menjamin akurasi dan validitas sistem hitung mereka.

Menurut politisi Partai Perindo ini penggunaan Sirekap mesti dievaluasi jika akan digunakan dalam Pilkada serentak pada November 2024.

Sebab hasil Sirekap tidak menjadi patokan dalam rekapitulasi penghitungan suara karena bermasalah. “Proses penghitungan suara di KPU menggunakan Sirekap perlu dievaluasi sebab menjadi problem,” tegas Wenno, Selasa (20/2/2024).

Karena itu, dia mendorong KPU tetap menggunakan perhitungan manual pada Pilkada serentak. ”Itu yang menjadi catatan kita dan penting sekali karena ada momen Pilkada serentak agar persoalan yang terjadi di Pemilu tidak lagi terjadi di Pilkada,” tegasnya.
Mengevaluasi Sirekap, Komisi I akan mengundang KPU dan Bawaslu agar memperhatikan penggunaan Sirekap. “Setelah masa reses, Komisi I akan mengagendakan rapat bersama KPU dan Bawaslu,” kata Wenno. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan