banner 728x250

Johan Lewerissa Resmi Anggota DPRD Maluku

  • Bagikan
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury melantik Johan Yohanis Lewerissa sebagai Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 pada Jumat (20/5/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Johan Yohanis Lewerissa resmi menjabat Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024.

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury melantik Johan di Baileo Rakyat kawasan Karang Panjang, kota Ambon, Jumat (20/5/2022).

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji wakil rakyat dari Partai Gerindra ini, menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian Nomor 161.81-1112 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dihadiri Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Orno, Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, anggota DPR RI Hendrik Lewerissa, anggota DPD RI Novita Anakota, dan pimpinan TNI, Polri.

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menyatakan dengan diterbitkan SK Mendagri tentang pengucapan sumpah janji Johan Lewerisaa sebagai anggota DPRD Maluku, maka terjawab sudah pengisian satu kursi anggota dari partai Gerindra masa jabatan 2019-2024.

Dalam beberapa kesempatan pengambilan sumpah janji, Lucky selalu mengingatkan makna sumpah janji yang diucapkan. Tidak hanya sekadar diucapkan, tetapi implementasi bunyi sumpah janji dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab.

Hal ini penting diingatkan agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, anggota DPRD mampu menerapkan fungsi dan peran dalam penyelenggaraan pemerintahan bersama Pemda Maluku.

“Dengan hadirnya Johan Lewerissa mengisi satu kursi fraksi Gerindra akan mendorong dewan untuk bersama-sama berkarya demi masyarakat dan daerah ini. Sehingga rakyat tetap percaya kepada wakil-wakilnya di DPRD Maluku,” kata politisi PDIP.

  • Bagikan