banner 728x250

Johan Lewerissa Resmi Anggota DPRD Maluku

  • Bagikan
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury melantik Johan Yohanis Lewerissa sebagai Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 pada Jumat (20/5/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya menegaskan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Maluku Johan Lewerissa telah final. Melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan berlaku, dengan ditertibkannya SK Mendagri. 

“Oleh karenanya tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan dan memperdebatkan proses pengangkatan. Untuk itu, mari kita menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Murad.

Dengan bertambahnya anggota parlemen, Murad berharap kinerja DPRD Maluku dapat ditingkatkan. Terutama dalam menampumg dan menyuarakan aspirasi rakyat Maluku. Dan meningkatkan kerjasama kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku.

Dia juga menekankan tiga hal penting kepada Johan Lewerissa. Pertama, sebagai orang berpengalaman menjadi anggota DPRD, diharapkan dapat bekerjasama dan beradaptasi dengan tugas wakil rakyat ke depan.

Kedua, membangun koordinasi, kolaborasi dengan seluruh unsur pimpinan DPRD Maluku, Pemda Maluku, dan kabupaten/kota. Termasuk seluruh elemen masyarakat yang menjadi konstituen.

Ketiga, lembaga DPRD melekat tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi ini dapat menjadi perhatian bersama untuk tingkatkan secara optimal. (ADI)

  • Bagikan