banner 728x250

Jumat, Johan Lewerissa Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku

  • Bagikan
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Maluku menjadwalkan pelantikan Johan Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, Jumat (20/5/2022).

Johan menggantikan Robby Gaspersz setelah mendapat surat keputusan (SK) Mendagri. Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menjelaskan telah memutuskan untuk pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Maluku dari Partai Gerindra atas nama Johan Lewerissa.

”Seluruh persiapan telah dilakukan Sekwan. Pada Jumat (20/5/2022) rapat paripurna pengambilan sumpah janji,” kata Lucky usai memimpin rapat Banmus, Selasa (17/5/2022).

Pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Maluku. “Itu berarti kalau Lewerissa dilantik, Fraksi Partai Gerindra saat ini berjumlah 6 orang,” jelasnya.

Johan dilantik karena sudah ada SK Mendagri. Sedangkan Yunus Serang dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Fredi Rahakbauw yang meninggal dunia beberapa waktu lalu masih menunggu SK Mendagri.

”Kita tunggu proses di Jakarta jalan. Mudah-mudahan dalam waktu singkat SK Mendagri sudah ada. Awalnya kita ingin sumpah janji dilakukan bersamaan. Tapi kepastian SK Yunus Serang belum ada. Tapi SK untuk Pak Lewerissa sudah ada, kita agendakan lakukan pengambilan sumpah dan janji,” kata Lucky. (ADI)

  • Bagikan