AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polres Seram Bagian Barat bergerak cepat membekuk AR alias Liken, pelaku pembunuhan Novri Letelay (16), warga Dusun Waelisa Desa Lokki, Kecamatan Huamual.
Liken menghabisi korban yang masih di bawah umur itu pada Selasa (28/02/2023) dini hari. Usai beraksi, pelaku kabur dan bersembunyi di hutan Dusun Ani, Desa Lokki.
Mengantongi identitas pelaku, tak sampai 24 jam anggota Satreskrim Polres SBB memburu dan berhasil menangkap pria 41 tahun ini di puncak Gunung Tanita, hutan Dusun Ani.
Polres SBB mengerahkan enam personel dipimpin Kasat Reskrim Iptu Irwan untuk membekuk pria yang berprofesi sebagai petani ini. Warga Dusun Jakarta Baru, Desa Lokki ini dibekuk tanpa perlawanan, Rabu (1/03/2023) pukul 04.15 WIT.
Sebelum tertangkap, pelaku yang kabur ke hutan bergabung dengan warga Dusun Tanah Merah Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang memanen cengkeh di hutan Dusun Ani. Meski bersama-sama memanen cengkeh, warga tidak mengenal pelaku. Identitasnya baru diketahui setelah polisi menciduknya.
Penangkapan terhadap Liken bukan perkara mudah. Polisi harus naik, turun dataran tinggi dan menyeberangi sungai saat masuk ke hutan memburu pelaku. Rasa letih terbayar dengan berhasil meringkus pelaku dan digelandang ke Polres SBB untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi Cegah Aksi Balasan
Pembunuhan terhadap Novri Letelay sempat membuat marah warga Dusun Waelisa yang hendak melakukan aksi balasan. Beruntung berkat kesigapan aparat keamanan, kemarahan warga berhasil diredam sehingga ketegangan antara Dusun Wailisa dan Dusun Jakarta Baru tidak terjadi.

“Pasca kasus penikaman terhadap korban, situasi saat ini aman dan kondusif. Personel masih melaksanakan patroli dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” kata Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan kepada sentraltimur.com, Rabu.




