banner 728x250

Kadispora dan ASN MBD Tersangka Judi, Pemkab MBD Siapkan Sanksi

Polisi Tersangka
Satreskrim Polres MBD menangkap empat pelaku judi, Jumat (27/8/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus judi.

Mereka tertangkap saat asik berjudi di Toko Ateng Miru, Tiakur, MBD pada Jumat (27/8/2021) dini hari sekira pukul 00.15 WIT.

Empat tersangka judi, yang telah mendekam di tahanan itu adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga MBD Agustinus Tenlima, seorang oknum ASN pada Dinas Pariwisata MBD Vincent Kanetty. Berikut oknum anggota Polri inisial RR dan seorang pegawai swasta inisial HTO.

BACA JUGA:

Sopir Toyota Avanza Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Liang – sentraltimur.com

Pemalsu Surat Rapid Antigen di Maluku Dituntut 1,5 Tahun Penjara – kliktimes.com

Pasca penahanan Agustinus Tenlima, dan Vincent Kanetty oleh polisi, Pemerintah Kabupaten MBD akan menjauthkan sanksi terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Pemkab MBD Siapkan Sanksi

Sekretaris Daerah MBD Alfons Siamloy menegaskan akan memberikan sanksi kepada Agustinus dan Vincent. Sebab perbuatan keduanya mencoreng nama baik Pemkab MBD.

“Pasti ada tindakan (sanksi) karena kasus ini sudah membawa nama Pemda,” kata Alfons via telepon seluler, Selasa (31/8/2021).

Sanksi itu, kata Alfons merupakan kewenangan Bupati MBD Benjamin Thomas Noach. Benjamin saat ini masih berada di Jakarta.

“Saat bupati kembali pasti akan ada tindakan. Wakil bupati sendiri tidak bisa membuat keputusan, nanti bupati datang dulu,” katanya.

Sanksi yang akan jatuhkan mengacu pada Undang-Undang ASN dan aturan lainnya. “Tentu melalui satu kajian aturan yang akan telaah oleh staf OPD teknis BKPSDM dan sampaikan ke Pak bupati. Pak bupati akan mengambil keputusan. Jadi ada kajian kepegawaian juga,” kata Alfons.

Mengisi kekosongan kepala Dispora MBD, sekretaris Dispora menjalankan tugas sementara selama Agustinus menjalani proses hukum.

“Sementara ini sekretaris menjalankan tugas harian. Setelah bupati datang baru ada keputusan apakah dia (sekretaris) angkat menjadi Plh atau Plt,” katanya. (MMS)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram