Pelaksanaan pertemuan konsultasi IAD dihadiri Wakil Kepala Kejati Maluku Abdullah Noer Deny, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag Tata Usaha serta para koordinator pada Kejati Maluku.

Ketua IAD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Elfina Sudiarta menegaskan sebagai organisasi yang beranggotakan istri-istri pegawai Kejaksaan, IAD bukan sekadar organisasi pendamping, tetapi memiliki peran penting dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan.
Peran istri sebagai penopang moral, sosial, dan emosional para jaksa menjadi fondasi dalam menjaga integritas institusi penegak hukum. “IAD hadir tidak hanya mendampingi, tetapi juga ikut menjaga nama baik profesi Kejaksaan dan mendorong kontribusi nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui peringatan ini, Elvina berharap seluruh anggota Adhyaksa Dharmakarini SBT semakin berdaya dan terus memberikan kontribusi positif, baik dalam lingkungan keluarga kejaksaan maupun di masyarakat. Setiap langkah kecil yang dilakukan, menurutnya adalah bagian dari pengabdian terhadap bangsa dan negara.
Saat ini, lanjut Elfina, apa yang disampaikan Kajati Maluku lebih menekankan ke kebersamaan. Dia mengajak seluruh jajaran IAD SBT agar tetap menjaga kekompakan, dan silaturahmi tetap dijalin.
“Kita fokus berdayakan ibu-ibu, lebih ke mensejahterakan anggota lewat UMKM atau home industry,” ujar Elvina. (AIN)




