banner 728x250

Kalah Pilkada, Paslon Safitri-Hemfri & Temy-Hady Gugat KPU ke MK

PILKADA SERENTAK
Ilustrasi gugatan hasil Pilkada serentak tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Maluku yang kalah di Pilkada serentak 2024 menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Dua paslon kepala daerah itu mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah calon bupati dan wakil bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa dan calon bupati dan wakil bupati kepulauan Aru Temy Oersipuny-Hady Djumaidy Saleh.

Pihak termohon dalam gugatan perkara ini adalah KPU Buru Selatan (Bursel) dan KPU Aru. Keduanya memberikan mandat kepada kuasa hukum untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilkada ke MK.

“Pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan umum bupati dan wakil bupati Buru Selatan tahun 2024,” demikian bunyi permohonan pasangan Safitri-Hemfri.

MK telah memberi keterangan terkait isi gugatan dari sejumlah pemohon. Misalnya, paslon nomor urut 1 di Pilkada Aru, Temy Oersipuny-Hady Djumaidy Saleh mengajukan gugatan karena menganggap syarat formil pencalonan berupa surat keterangan bebas utang dari pengadilan negeri tidak dipenuhi oleh paslon lainnya.

Melansir detik.com, hingga Minggu siang (8/12/2024), MK sudah menerima pendaftaran 115 gugatan hasil Pilkada serentak 2024. Ratusan gugatan itu didaftarkan terkait hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota.

Rekapitulasi Pilkada

KPU Bursel telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Bursel, Selasa (3/12/2024). Hasilnya, paslon La Hamidi-Gerson Eliaser Selsily pemenang Pilkada Bursel.

KALAH PILKADA
KPU Buru Selatan menggelar rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru Selatan, Selasa (3/12/2024). (ISTIMEWA)

Pasangan nomor urut 1 ini mengungguli pasangan nomor urut 2 Abdul Haris Wally-Elisa Ferianto Lesnussa dan pasangan nomor urut 3 Safitri Malik Soulissa-Hemfri Lesnussa.

Hasil rekapitulasi di 8 kecamatan di Bursel La Hamidi-Gerson menang dengan raihan 14.550 suara. Unggul tipis dari pasangan Safitri-Hemfri yang memperoleh 14.173 suara. Kedua paslon hanya selisih 377 suara. Sedangkan pasangan Haris-Elisa meraih 12.252 suara.

Dari 8 kecamatan, La Hamidi-Gerson yang didukung PAN, PKS dan Hanura unggul di tiga kecamatan yakni di Waesama, Ambalau dan Kepala Madan.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram