banner 728x250

Kantongi Kerugian Negara, Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi KMP Marsela

  • Bagikan
Kerugian Negara
KMP Marsela yang dikelola PT Kalwedo telah rusak dan tidak lagi beroperasi melayani penyeberangan antarpulau di wilayah MBD sejak tahun 2016. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran KMP Marsela.

Setelah mengantongi audit PKN oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, penyidik akan menetapkan tersangka.

PT. Kalwedo yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebagai pengelola KMP Marsela.

“Tersangka segera kita umumkan setelah mengantongi hasil audit (PKN),” kata Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo, Senin (6/9/2021).

BACA JUGA:

Peduli Lingkungan, Lantamal Ambon Tanam 200 Bibit Mangrove di Pantai Halong – sentraltimur.com

PT Waskita Karya Raih Kontrak Rp460 Miliar, Tangani Banjir Rob – kliktimes.com

Muji tidak menjelaskan perkembangan proses penyidikan dan rencana pemeriksaan saksi. “Sementara masih menunggu (audit PKN),” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Kajati Maluku Rorogo Zega mengatakan, jaksa penyidik telah menyerahkan dokumen kepada BPKP untuk audit PKN.

“Semua yang BPKP minta sudah kita penuhi. Kita tinggal menunggu audit saja. Mudah-mudahan ada kemajuan,” ujar Rorogo, Selasa (13/7/2021).

Mantan kepala Kajari Ambon itu mengatakan, setelah mengantongi hasil audit PKN, jaksa penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan saksi.

“(Penyidik) menunggu hasil audit kerugian negara untuk menentukan siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan selanjutnya,” kata Rorogo.

Jaksa Sulit Peroleh Dokumen

Dia menegaskan fokus penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran KMP Marsela pada tahun anggaran 2016 dan 2017.

Direktur Utama PT. Kalwedo ketika itu ialah Lukas Tapilou. Dia menggantikan Benyamin yang memimpin PT. Kalwedo tahun 2012-2015.

  • Bagikan