banner 728x250

Kantongi Kerugian Negara, Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi KMP Marsela

  • Bagikan
Kerugian Negara
KMP Marsela yang dikelola PT Kalwedo telah rusak dan tidak lagi beroperasi melayani penyeberangan antarpulau di wilayah MBD sejak tahun 2016. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Penyidikan kasus ini hanya di tahun 2016 dan 2017. Karena di tahun sebelumnya sudah pernah audit oleh tim auditor independen. Hasilnya tidak temukan masalah apapun, sehingga kita tidak masuk lagi (selidiki),” kata Rorogo di kesempatan berbeda.

Menurutnya, dokumen anggaran pengelolaan KMP Marsela tahun 2012-2015 sudah tidak ada lagi. Jaksa penyidik juga kesulitan mendapatkan dokumen tahun 2016.

“Saat ini tidak ada lagi dokumen yang bisa kita dapatkan. Bahkan dokumen yang tahun 2016 ini sudah sangat sulit kita peroleh. Jadi, pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan untuk dua tahun anggaran (2016-2017), itu yang kita panggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Ia bilang, seluruh data atau dokumen terkait anggaran KMP Marsela telah serahkan ke auditor BPKP Maluku.

Dokumen itu di antaranya dana hibah Kementerian Perhubungan kepada PT. Kalwedo dan dokumen dana hibah dari Pemkab MBD tahun anggaran 2016-2017.

“Semua dokumen terkait sudah kita lengkapi dan telah serahkan ke BPKP untuk kepentingan percepatan proses penghitungan kerugian keuangan negaranya,” ujarnya.

Rorogo melanjutkan, setelah BPKP menyerahkan hasil audit PKN kepada penyidik, akan lakukan ekspose perkara untuk menetapkan tersangka. (DNI)

  • Bagikan