banner 728x250

Kapolda Maluku Perintahkan Tangkap Provokator Blokade Jalan Tulehu

  • Bagikan
KAPOLDA PERINTAHKAN
Protes pemilihan raja Tulehu oleh bupati, warga Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah blokade ruas jalan, Rabu (27/4/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif perintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Arthur Simamora menangkap provokator yang menggerakan warga Tulehu blokade jalan.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta tangkap dan proses hukum para provokatornya. Jika ada ketidakpuasan salurkan melalui cara yang baik bukan menutup jalan seperti ini,” tegas Latif, Rabu (27/4/2022).

Dia menegaskan penutupan akses jalan mengganggu ketertiban umum. Latif mengimbau warga agar tidak menempuh langkah yang anarkis. Apalagi jika langkah tersebut merugikan kepentingan umum.

“Ini tentu merugikan masyarakat umum dan aksi ini membuat citra Maluku tidak baik di masyarakat luar,” kata eks Kapolda NTT ini.

BACA JUGA:

Ramly Umasugi “Membangkang” Putusan Pleno Partai Golkar Rombak Pengurus – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Dia juga meminta warga yang merasa tidak puas dengan sebuah kebijakan mengambil cara-cara yang sesuai undang-undang dan bukan melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum.

Ratusan warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah blokade ruas jalan yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Kota Ambon, Rabu (27/4/2022).

Akses Lalu Lintas Lumpuh

Warga membentangkan kayu di atas badan jalan di depan kantor Kecamatan Salahutu. Warga juga menutup akses jalan dengan batu dan membakar ban bekas.

  • Bagikan