banner 728x250

Kapolda & MUI Maluku Imbau Warga Takbiran di Masjid, Tidak Konvoi di Jalan

  • Bagikan
KAPOLDA MUI
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat bertemu Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo dan Ketua Sinode GPM Maluku Elifas Maspaitela di ruang kerjanya, Kamis (28/4/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Kita umat Islam telah melaksanakan puasa selama sebulan dan jangan sampai kita rusaki dengan melakukan pawai atau konvoi ugal-ugalan atau balap liar yang dapat menyebabkan hal yang tidak kita inginkan bersama,” imbau Abdullah, Kamis (28/4/2022).

MUI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI mengantisipasi kemungkinan adanya konvoi dan balap liar di malam takbiran.

Abdullah berharap pada malam takbiran aparat keamanan dapat menyekat sejumlah ruas jalan utama. Atau kawasan tertentu yang berpotensi terjadi konvoi maupun balap liar.

“Koordinasi dengan aparat keamanan sudah lakukan agar jangan sampai terjadi hal demikian. Dan kami juga berharap agar ada penyekatan saat malam takbiran,” kata Abdullah.

Menurutnya penyekatan sejumlah ruas jalan di Ambon agar dapat mengantisipasi aksi balap liar, konvoi dan ugal-ugalan yang umumnya dominasi kawula muda. Sehingga tidak terjadi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“MUI Maluku juga sudah melakukan imbauan dan tauziah kepada masyarakat muslim di kota Ambon. Namun kami harap kepada aparat keamanan untuk tetap melaksanakan antisipasi dengan maksimal,” pintanya.

Demi menjaga khusyuknya malam takbiran, dia mengimbau warga melaksanakan takbiran di masjid di lingkungan masing-masing.

Abdullah juga mengimbau masyarakat muslim Maluku agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari saat pembagian zakat fitrah hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri.

“Kepada seluruh tokoh agama, saya mewakili umat Islam di Maluku mengucapkan terima kasih atas dukungan. Dan kerja samanya dalam menjaga Kamtibmas selama ini. Semoga Maluku tetap aman dan damai,” harap Abdullah. (MAN)

  • Bagikan