banner 728x250

Kapolda Perintahkan Proses Hukum 2 Anggota DPRD Malteng Gegara Ngamuk Pecahkan Kaca Kantor

  • Bagikan
KAPOLDA PERINTAHKAN
Dua anggota dewan memecahkan pintu kaca kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/4/2024). (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

Mereka melempari pintu kaca sambil melontarkan protes kepada pimpinan DPRD Malteng. Beberapa pegawai dan anggota DPRD yang berada di kantor tersebut hanya diam dan tak mampu menghentikan amukan keduanya.

Dua anggota dewan memecahkan pintu kaca kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/4/2024). (TANGKAPAN LAYAR)

Dalam rekaman video, Djen Marasabessy yang terlihat emosi berdebat dengan salah satu pimpinan DPRD Malteng. Pimpinan DPRD Malteng dinilai tidak adil dalam proses pencairan THR. “Semua anggota DPRD Malteng mempunyai hak yang sama dalam hal THR. Mengapa mereka (pimpinan) tidak adil,” kecam Djen.

Menurut Djen, ketika berkoordinasi, pimpinan DPRD Malteng mengatakan belum ada uang untuk proses pembayaran THR. Kecewa dengan respons itu, pintu kaca kantor DPRD Malteng menjadi sasaran amukan dua anggota parlemen tersebut. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan