banner 728x250

Kasrul Selang Pimpin DPD APWI Maluku

  • Bagikan
KASRUL DPD
Ketua Umum DPP APWI Budiarso Teguh Widodo melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah APWI Maluku periode 2021-2025. Pelantikan secara virtual berlangsung di Aula BPSDMP Maluku, Kamis (7/7/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Dia mengatakan menyambut Peraturan Menpan RB No. 42 tahun 2021 tentang jabatan fungsional widyaiswara terutama yang ada kaitannya dengan kedudukan Waidyaiswara Indonesia (WI) sebagai penjaminan mutu pelatihan di lembaga penyelenggara pelatihan, maka pengurus DPD APWI Maluku siap bermitra dengan kepala balai pengembangan/pelatihan untuk menjadikan lembaga pelatihan di provinsi ini dapat sejajar dengan lembaga yang sama di seluruh Indonesia.

“WI yang ada di BPSDM Maluku ini sudah membuktikan kemitraan dengan lembaga ini sehingga kerja-kerja bersama tersebut telah menghasilkan suatu pengakuan oleh badan standarisasi nasional berupa tiga sertifikat ISO sekaligus adalah tentang manajemen mutu, anti penyuapan dan sistem manajemen organisasi pendidikan,” kata Kasrul.

Kembangkan SDM ASN

DPD APWI Maluku siap berkontribusi dalam penyusunan peta jalan/roadmap pengembangan SDM ASN di Maluku. Bahkan mempunyai visi untuk mencipatakan suatu keunggulan lebih dari lembaga-lembaga pelatihan di daerah lain.

“Misalnya mencetak SDM ASN yang unggul di sektor kelautan dan perikanan. Untuk itu mengembang kompetensi WI menjadi prioritas utama pengurus DPD APWI Maluku,” tukas dia.

Kasrul Selang menandatangani berita acara pelantikan pengurus DPD APWI Provinsi Maluku periode 2021-2025. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)

Menurutnya hal tersebut hanya bisa dicapai apabila tercipta harmonisasi di antara semua pemangku kepentingan. Dan akan menjadikan  kampus BPSDM ini sebagai rumah besar atau baileo inovasi ASN Maluku.

Widyaiswara di Maluku berjumlah 50 orang. Terdiri dari widyaiswara ahli pertama 12 orang, muda 18 orang, madya 18 orang dan utama 2 orang.

Kasrul menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada pengurus DPP APWI pusat dan Lembaga Administrasi Negara RI yang berperan aktif dan berkontribusi positif sehingga terbitlah Perpres No. 102 tahun 2021 tentang tunjangan  fungsional widyaiswara serta Permenpan No 8/744/M.SM.04.002/2022 tanggal 15 juni 2022 tentang penetapan kelas jabatan, dan peraturan-peraturan lainnya.

Dia berharap Permenpan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur (Pergub) atau melihat kembali Pergub yang sudah ada. Terutama Pergub No. 1 tahun 2022 tentang tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku.

Mengakhiri sambutannya Kasrul memotivasi pengurus DPD APWI Maluku. “Seseorang yang luar biasa itu sederhana dalam ucapan tapi hebat dalam tindakannya. Untuk itu teman-teman WI, tindakan kita adalah panutan bagi ASN, baik dan buruknya ASN kita, juga bagian dari akibat tindakan kita,” katanya.

“Mari kita samakan frekuensi agar semangat dan energi positif kita bersonasi sampai ke pelosok-pelosok negeri di bumi raja-raja ini,” imbuh Kasrul. (ADI)

  • Bagikan