banner 728x250

Kasus Kontainer Berisi Bahan Kimia: Polisi Periksa 14 Saksi & Kejar Pemilik ke Makassar

  • Bagikan
KONTAINER BERISI
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meninjau kontainer yang diduga berisi bahan kimia beracun dan berbahaya di pelabuhan Namlea, kabupaten Buru, Minggu (2/4/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi terus menyelidiki kasus jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Saat ini, tim penyidik Polres Buru telah berada di Makassar, Sulawessi Selatan untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Sebanyak 14 orang yang telah diperiksa. Dan 7 diantaranya diperiksa di Namlea dan sisanya di Makassar.

Penyidik telah mengantongi identitas pemilik kontainer berisi B3 dan kini dalam buruan polisi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, pengejaran terhadap pemilik kontainer B3 dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Buru bersama Ditjen Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/2023).

“Untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Pemiliknya sudah diketahui,” kata Roem dalam keterangan tertulis kepada sentraltimur.com, Selasa (11/4/2023).

Selain memeriksa 14 saksi, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 4 orang lainnya.

Pemilik kontainer saat ini tidak berada di rumahnya setelah didatangi tim dari Polres Buru yang didukung Polsek KAW Soekarno Hatta Makassar pada Minggu (9/4/2023). “Menurut ketua RT setempat yang bersangkutan (pemilik kontainer) sekitar 4 hari yang lalu sempat berada di rumahnya namun setelah itu pergi,” tambahnya.

Terkait dengan penambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Roem menegaskan aktivitasnya telah resmi ditutup dan dihentikan sejak tahun 2019 atas perintah Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini penutupan tersebut masih berlaku.

“Oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang masih lakukan kegiatan ilegal di sana (Gunung Botak) adalah para pelanggar hukum,” tegas Roem.

  • Bagikan