AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017-2018 senilai Rp 1,6 miliar masih bergulir di Kejaksaan Negeri Ambon.
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Fritz Nalle mengatakan kasus dugaan korupsi ADD Haruku, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Penyidik lanjutnya, akan menjadwalkan pemeriksaan tersangka.
“Untuk kasus ADD Haruku masih proses penyidikan. Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, tinggal (periksa) tersangka saja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Fritz Nalle kepada wartawan di kantornya, Senin (1/11/2021).
BACA JUGA:
Angkot Jurusan Suli Terbalik di Lateri, Sopir dan Penumpang Terluka – sentraltimur.com
Presiden RI Joko Widodo Sampaikan Tiga Fokus Kesehatan di APT – kliktimes.com
Dalam perkara ini jaksa penyidik Kejari Ambon telah menetapkan Kepala Desa Haruku Zefnath Ferdinandus dan bendahara inisial SF sebagai tersangka. Meski begitu Zefnath hingga kini belum juga menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Nanti kita nyatakan kasusnya tetap lanjut atau tidak sesuai dengan pembuktian. Perkembangan atau tindakan hukum lain akan kita rilis,” tandas Nalle.
Kasus dugaan korupsi ADD Negeri Haruku bergulir di Kejari Ambon setelah warga melaporkan ke Kejari Ambon pada 2019.
Kejari Ambon Libatkan Inspektorat
Kejari Ambon kemudian memberikan rekomendasi kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit ADD sejak Desember 2019. Dari hasil audit Inspektorat menemukan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Kejari Ambon akhirnya menyelidiki pengelolaan ADD tahun 2017-2018 yang terindikasi korupsi. Banyak proyek tidak dikerjakan atau fiktif sementara laporan pertanggung jawaban mencapai 100 persen.
Seperti item pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp 22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggarannya Rp 64.584.000 dicairkan.
Berikut kasus bantuan rumah tahun 2018. Di mana material baru datang pada 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330.000. Tak hanya itu, bantuan pangan 1 ton beras tahun 2018 sebesar Rp 10.361.679 dalam RAB terealisasi. Namun masyarakat Haruku tidak pernah menerima beras dari pemerintah desa. (MAN)




