banner 728x250

Kasus Korupsi KMP Marsela Bupati MBD Belum Diperiksa, Kajati: Kita Tidak Mau Gegabah

  • Bagikan
KMP Marsela sudah tidak lagi beroperasi sejak 2016. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku atas kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan KMP Marsela.

KMP Marsela dikelola oleh PT Kalwedo, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sambil menunggu hasil audit BPKP, tim jaksa Kejati Maluku memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Dari sejumlah saksi yang dipanggil, mantan Direktur PT Kalwedo, Benjamin Thomas Noach yang kini menjabat bupati MBD belum dipanggil untuk dikorek keterangannya.

Kepala Kejati Maluku Rorogo Zega  tidak ingin gegabah dalam penanganan  kasus korupsi KMP Marsela.

“Yang jelas (penyidikan masih) jalan. Untuk bupati MBD, belum (dipanggil). Kita masih tunggu audit BPKP. Kita tidak mau gegabah,” kata Rorogo Zega, akhir pekan kemarin.

Sebelumnya, kasus yang sedang bergulir di korps Adhyaksa ini  sempat dituding sarat kepentingan politik karena diduga ikut menjerat Benjamin Noach yang terpilih menjadi Bupati MBD periode 2020-2025.

Bahkan  beredar  rekaman audio upaya menghentikan perkara tersebut melalui salah satu pejabat di Maluku dengan ‘mahar’ mencapai Rp 500 juta.

Aliansi Pemuda Peduli MBD dalam aksi demonstrasi di Kejati Maluku, beberapa waktu lalu membeberkan dugaan korupsi KMP Marsela.

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), diserahkan Pemda MBD kepada PT Kalwedo untuk mencairkan dana sebesar Rp 10 miliar.

  • Bagikan