banner 728x250

Kasus Korupsi Setda, Jaksa Periksa Mantan Bupati Tanimbar, Akankah Jadi Tersangka?

  • Bagikan
JAKSA TANIMBAR
Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022, Petrus Fatlolon. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Tanimbar memeriksa Petrus Fatlolon.

Pemeriksaan bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 ini berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jln Sultan Hairun, Ambon, Kamis (30/5/2024).

Fatlolon diperiksa menyangkut kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah kabupaten kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2020.

Dalam perkara ini, korps Adhyaksa telah menetapkan mantan Penjabat Bupati KKT Ruben Benharvioto Moriolkosu dan eks Bendahara Pengeluaran Setda Tanimbar Petrus Masela sebagai tersangka.

Perkara yang menjerat Ruben terjadi saat menjabat Sekretaris Daerah Tanimbar. Hasil audit tim auditor Kejaksaan Tinggi Maluku ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.092.917.664.

Pemeriksaan Fatlolon merupakan pengembangan dari fakta-fakta persidangan dua terdakwa Ruben dan Masela di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.

Fakta persidangan dari keterangan terdakwa, saksi dan barang bukti menguatkan peran Fatlolon dalam perkara itu.

Terungkap, anggaran perjalanan dinas Setda KKT tahun 2020 juga mengalir ke Fatlolon. Dia kecipratan uang haram dari kasus korupsi tersebut. Dia memerintahkan anggaran tersebut untuk membiayai kebijakannya sebagai bupati yang tidak terakomodir dalam APBD maupun DPA Setda KKT. 

Keterlibatan Fatlolon terungkap dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor. Dia bersama dua terdakwa dibebankan membayar uang pengganti dalam perkara ini sebesar Rp314.598.000. 

Ketika berita ini tayang, Fatlolon masih menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku. Dia diperiksa tim jaksa penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidsus Kejari Tanimbar Stendo Sitania mulai pukul 10.00 WIT.

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy Danari yang dihubungi sentraltimur.com belum merespon panggilan telepon maupun pesan whatsapp yang dilayangkan seputar pemeriksaan Fatlolon.

Namun sumber sentraltimur.com memastikan Fatlolon masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Maluku. “Iya pemeriksaan (Petrus Fatlolon sebagai saksi) masih berlangsung,” kata sumber.

Apakah Fatlolon bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sumber enggan menjawabnya. “Pemeriksaan masih berjalan ya,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanimbar M. Fazlurrahman memastikan Fatlolon akan diperiksa di Kejati Maluku, Kamis (30/5/2024). “Iya benar. Yang periksa penyidik Kejari Tanimbar di kantor Kejati Maluku,” ungkap Fazlurrahman, Rabu (29/5/2024). 

Lokasi pemeriksaan di Kejati Maluku atas permintaan Fatlolon kepada penyidik Kejari Tanimbar. “Pemeriksaan di kantor Kejati Maluku atas permintaan yang bersangkutan,” ujarnya. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan