AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Penetapan keenam tersangka baru tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol, Rosita Umasugi kepada awak media, Rabu (17/9/2025).
Penetapan enam itu setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku gelar perkara pada Senin (15/9/2025).
“Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan Senin kemarin, tim penyidik kembali menetapkan enam orang tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah warga di Hunuth,” kata Rosita.
Dia menegaskan penetapan enam orang tersangka baru dalam kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polda Maluku menegakkan hukum untuk memberikan keadilan kepada para korban. “Agar ada rasa keadilan bagi para korban,” ucapnya.
Penambahan enam tersangka baru, total penyidik telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Sebelumnya Polda Maluku telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni inisial IS dan AP. Tersangka AP telah ditahan di rutan Polda Maluku.
Dia disangkakan Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana. Sementara IS dikenakan wajib lapor karena berstatus anak di bawah umur.
“Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025 bertempat di Polda Maluku. Sedangkan untuk tersangka AP sudah dilakukan tahap satu ke Kejati Maluku,” ungkap Rosita.
Enam orang tersangka baru tersebut rencananya akan diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Jumat (19/9/2025). Surat panggilan kepada keenam tersangka telah dilayangkan oleh penyidik. “Untuk enam tersangka yang baru ditetapkan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 19 September 2025. Surat panggilan sudah dikirim,” ujar eks Kapolres Maluku Tengah ini.

Polda Maluku mengimbau para tersangka agar kooperatif dalam menjalani proses penegakan hukum. “Kami harapkan para tersangka kooperatif, dan bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” harapnya.




