banner 728x250

Kasus Pembunuhan di Tual Diselesaikan Lewat Sumpah dan Ritual Adat, Kapolda Jadi Saksi

RITUAL ADAT
Raja Dullah, Raja Tual, dan Raja Ohoitahit memimpin prosesi adat penyelesaian masalah hukum di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (8/1/2026). (ISTIMEWA)
banner 468x60

Dadang berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh nasional bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui jalur damai, manusiawi, dan berkeadilan.

Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama masyarakat di Kota Tual. “Mari kita menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama,” ajaknya.

Penyelesaian hukum secara adat tersebut ditutup dengan doa lintas agama, saling salaman dan bermaafan antara keluarga korban dan keluarga para tersangka.

Kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Nurdin Bugis terjadi di Desa Ngadi pada Rabu (10/8/2025). Dua hari setelah kejadian itu polisi menangkap enam orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram