AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus pengeroyokan terhadap Fenly Likumahua, anggota Brigade DPD Partai Hanura Maluku.
Fenly dikeroyok belasan pelaku di rumah dinas wakil gubernur Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon pada Minggu (1/1/2023).
Kepala Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora mengatakan ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan. “Kita sudah ambil hasil visum dan periksa tujuh orang saksi dalam kasus ini,” kata Arthur kepada sentraltimur.com, Rabu (4/1/2023).
Kasus pengeroyokan tersebut resmi ditangani polisi setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Pulau Ambon pada 1 Januari 2023.
Korban yang juga pengurus DPC Partai Hanura kota Ambon ini dikeroyok belasan orang saat hendak pulang usai merayakan malam pergantian tahun di rumah dinas Wagub. “Sudah, sudah dilaporkan tanggal 1 Januari kemarin, dan saat ini sedang ditangani,” ujarnya.
Meski begitu Arthur tidak menyebutkan identitas saksi. Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah mereka yang diperiksa itu merupakan terduga pelaku pengeroyokan.
“Kita belum bisa mengidentifikasi, nanti dari penyidik yang melakukan. Kalau korban belum bisa diperiksa masih di rumah sakit,” tukas mantan Kapolres Maluku Tengah.
Arthur belum mengetahui hubungan para pelaku dengan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam kasus tersebut. “Belum tahu, saya juga belum dapat kronologisnya, nanti ya,” katanya.