banner 728x250

Kasus Perdagangan Orang, Polisi Tangkap Pasutri Pemilik Karaoke di Dobo

  • Bagikan
POLISI DOBO
Polisi menangkap dua terduga pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang di Dobo, kabupaten kepulauan Aru, Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi menangkap dua terduga pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dobo, kabupaten kepulauan Aru, Maluku.

Pelaku yang diringkus yakni inisial AL alias Cong dan RWK alias Win. Keduanya merupakan pasangan suami istri sekaligus pemilik atau pengelola karaoke New Paradise di Dobo.

Dua pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPO. “Untuk dua terduga pelaku TPPO yang merupakan pemilik atau pengelola karaoke New Paradise sudah kami amankan. Mereka berinisial AL dan RWK,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada sentraltimur.com, Jumat (13/10/2023).

Penahanan tehadap AL dan RWK setelah penyidik Satreskrim memeriksa keduanya di Polres Aru. Penahanan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 11 – 25 Oktober 2023. “Keduanya sudah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya Polres Aru juga telah menahan tiga tersangka lainnya yakni AM alias Arki yang bertugas sebagai Kasir Karaoke, KS alias Kiki alias Mami Charli dan MJ alias Meti sebagai perekrut korban TPPO.

Untuk tersangka AM berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU dan akan dilaksanakan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti). “Rencananya akan dilaksanakan paling lambat Kamis, tanggal 12 Oktober 2023,” kata mantan Kapolres Kepulauan Aru ini.

Sementara tersangka KS dan MJ, berkas perkara keduanya masih tahap. “Berkas keduanya terpisah atau di-split,” ujarnya.

Sebelumnya 30 wanita yang bekerja di  Karaoke New Paradise di Dobo berhasil lolos dari penyekapan yang dilakukan majikan mereka.

Puluhan wanita ini lolos setelah berhasil membongkar pintu balkon dan menggunakan seprei untuk turun dari lantai 2 bangunan.

Setelah berhasil keluar dari bangunan tempat mereka disekap, para korban melaporkan ke polisi untuk menyelamatkan tiga rekan mereka yang disekap di lokasi berbeda. Saat ini 30 wanita korban penyekapan majikannya itu sementara berlindung di kantor Polres Aru. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan