Selanjutnya, Tagop juga menerima uang dari para kontraktor yakni, Direktur Utama PT Gemilang Multi Wahana Benny Tanihattu alias Bing Rp 1,98 miliar, Direktur Utama PT Beringin Dua Andrias Intan alias Kim Fui Rp 400 juta, Komisaris PT Tunas Harapan Maluku Venska Yauwalata Rp 50 juta.
Kemudian dari Direktur PT Waesama Timur Abdullah Alkatiri Rp 40 juta, serta Direktur Dinamika Maluku Rudy Tandean Rp 75 juta melalui transfer.
Selain itu, Tagop juga menerima uang sebesar Rp 14 miliar melalui Johny Rynhard Kasman. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju sebesar Rp 3,9 miliar, Dirut PT Beringin Dua Andrias Intan alias Kim Fui Rp 9,7 miliar.
Kemudian, Direktur Dinamika Maluku Rudy Tandean Rp 300 juta, Direktur PT Waesama Timur,m Abdullah Alkatiri sejumlah Rp 30 juta, serta Komisaris PT Tunas Harapan Maluku Venska Yauwalata sebesar Rp 82,3 juta. (ADI)