banner 728x250

Kasus Ujaran Kebencian Pegawai Honorer, Polda Maluku: Masih Ditelaah

  • Bagikan
KASUS UJARAN
Pegawai honorer Patrick Papilaya dilaporkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun ke Polda Maluku, Jumat (8/12/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Hendriks menegaskan tindakan Patrick sudah berlebihan, selain masuk ranah pelanggaran undang-undang ITE, juga bisa memanaskan stabilitas politik di daerah. Sebab apa yang dilakukan Patrick melalui sosial media telah menjurus pada fitnah dan menjatuhkan harkat dan martabat orang lain.

“Indonesia negara demokrasi, dan demokrasi itu mensyaratkan kebebasan individu, tapi dengan tidak melanggar kebebasan orang lain, apalagi hingga menyerang pribadi, menebar fitnah dan menjatuhkan harga diri seseorang di depan umum,” kecam Hendriks.

Sehingga adalah wajar, Benhur yang juga punya hak untuk dilindungi secara konstitusi, mempolisikan Patrick. “Kita menunggu bagaimana pihak kepolisian bekerja profesional dan transparan menangani kasus yang sudah masuk ranah hukum itu,” katanya.

Desak Polisi Serius

Langkah Benhur mengadukan Patrick ke Polda Maluku dalam pandangan Hendriks juga patut diapresiasi karena berhasil meredam amarah warga pendukung Benhur dan simpatisan PDIP.

“Patrick selalu menunjukan kalau dia orangnya Pak Murad dan Ibu Widya, lalu dia serang ketua DPRD dengan ujaran mengandung fitnah. Kalau ada yang tidak terima dan bikin gerakan tambahan bisa terjadi konflik di masyarakat, terutama oleh kelompok yang saling dukung,” katanya.

Hendriks berharap pihak kepolisian bekerja cepat dan serius menangani kasus ini. “Kita mendukung langkah polisi menyelidiki dan menyidik kasus ini. Kasus ini bisa jadi pelajaran kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan baik dan santun,” ujarnya.

Menurutnya siapa pun boleh saja membela pejabat, apalagi ada yang biasa melakukan itu untuk cari muka dan mendapat materi, tapi jangan keluar dari norma, apalagi fitnah. “Kalau kasus ini tuntas ditangani polisi akan memberikan efek jera. Ini bukan kebebasan berpendapat, namun ini soal kesantunan dan meminimalisir potensi konflik karena ada yang belum bijak dan pandai menggunakan media sosial,” tegas Hendriks. (MAN/ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan