banner 728x250

Kejaksaan Segera Buka Pendaftaran CPNS untuk 4.148 Formasi, Simak Syaratnya

  • Bagikan
Petugas mengawasi Ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019. (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Republik Indonesia bakal membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada tahun ini. Sebanyak 4.148 formasi yang akan dibuka dan terdiri atas beberapa jabatan dengan kualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu.  

Dalam Instagram Story @kejaksaanri disebutkan cara pendaftaran cpns akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.

Sayangnya, untuk jadwal pendaftaran masih belum terbuka hingga saat ini. Namun diperkirakan jadwal pendaftaran akan dibuka pada akhir Mei 2021.

Situs rekrutmen.kejaksaan.go.id menyebutkan ada sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi dalam seleksi CPNS Kejaksaan.

Beberapa persyaratan umum antara lain:

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dihukum penjara

3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, TNI, Kepolisian maupun pegawai swasta

4. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik

6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

Adapun, bagi pelamar penyandang disabilitas, ada beberapa tambahan syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya:

1. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik

2. Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program

3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda

4. Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik dan derajat disabilitasnya.

Selain persyaratan umum tersebut, ada pula beberapa persyaratan lain yang akan dibuat disesuaikan dengan masing-masing formasi dan jenjang lowongan di Kejaksaan RI yang tersedia. (TPC/RED)

  • Bagikan