banner 728x250

Kejari Ambon Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Gedung MIPA dan Marine Centre

  • Bagikan
Ambon Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frits Nalle menyampaikan keterangan pers penanganan perkara korupsi, Senin (1/10/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Menurutnya hak rekanan belum terbayar karena terkendala syarat administrasi. “Itu kendala administrasi bisa tanyakan ke BPPW,” kata Nalle.

Nalle menegaskan, perkara yang dihentikan ini dapat dibuka kembali jika penyidik menemukan bukti baru. “Iya bisa dibuka lagi. Nanti kalau misalnya temukan bukti baru lagi kan dibuka,” tukasnya.

Dalam perkara ini, tim jaksa penyidik Kejari Ambon menduga ada tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung fakultas MIPA dan Marine Centre Unpatti.

Bahkan untuk membuktikan dugaan korupsi, jaksa penyidik menggandeng saksi ahli konstruksi memeriksa gedung fakultas MIPA dan Marine Centre Unpatti pada Agustus 2021.

Opname proyek atau pemeriksaan fisik bangunan ini untuk mengetahui capaian atau progress dari pekerjaan dua proyek tersebut. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan pembangunan dua proyek fisik milik BPPW Maluku.

Pemeriksaan fisik, saksi ahli konstruksi menemukan adanya unsur korupsi pada pembangunan gedung fakultas MIPA dan Marine Centre. (ANO)

  • Bagikan