banner 728x250

Kejari Ambon Selidiki Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD Ishak Umarella

  • Bagikan
Kejari Ambon
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle saat konferensi pers di kantornya, Senin (27/9/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan NegeriAmbon menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran pembayaran jasa BPJS pasien Covid-19 di RSUD dr Ishak Umarella, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Kasus dugaan penyimpangan dana jasa klaim pasien Covid-19 pada RSUD Ishak Umarella di Tulehu ini dari laporan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle saat konferensi pers di kantornya, Senin (27/9/2021).

BACA JUGA:

Jalan Benteng Karang Diblokade, Warga yang Sakit Terpaksa Digotong ke Rumah Sakit – sentraltimur.com

Facebook Hapus Konten Menyesatkan, Jumlahnya Lebih Dari 20 Juta – kliktimes.com

Menurutnya dari hasil klarifikasi, dana jasa klaim BPJS Kesehatan oleh RSUD itu mencapai Rp 12 miliar termasuk insentif tenaga kesehatan di RSUD itu. Dana itu bersumber dari Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020.

“Dana dari Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020,” ujar Nalle.

Selama proses penyelidikan, tim jaksa telah memanggil 43 orang untuk dimintai keterangan.

Setelah memeriksa puluhan saksi, pihaknya telah menyerahkan perkara ini kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah pada Inspektorat Provinsi Maluku untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kami sudah menyerahkan itu ke Inspektorat provinsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyimpangan anggaran tersebut,” katanya.

Kejari Ambon menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terhadap indikasi korupsi di RSUD Ishak Umarella .

Pada kesempatan itu Nalle menyampaikan, Kejari Ambon juga telah merampungkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu,Maluku Tengah tahun anggaran 2018 dan 2019.
“Untuk DD-ADD Tulehu ini ada yang langsung lidik oleh Pidsus. Ini juga berdasarkan laporan masyarakat dan sekarang sudah naik statusnya ke penyidikan,” kata Nalle.

(MMS)

  • Bagikan