banner 728x250

Kejati Maluku Bidik Kasus Korupsi di RSUD Haulussy

  • Bagikan
RSUD HAULUSSY
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo didampingi para asisten menggelar coffe morning dengan wartawan, Selasa (19/12/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku membidik kasus dugaan korupsi di RSUD Dr. M. Haulussy Kota Ambon.

Langkah korps Adhyaksa menyelidiki kasus ini merespons aksi demonstrasi tenaga kesehatan, tenaga medis dan pegawai RSUD Dr. M. Haulussy, Senin (18/12/2023).

Dalam aksinya mereka menuntut Direktur RSUD Dr. M. Haulussy, dr. Nazaruddin membayar jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020-2023 sebesar Rp26 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo menegaskan tim jaksa mulai bergerak melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, tim akan mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).

Dia mengatakan untuk menyelidiki kasus ini, pihaknya tidak perlu menunggu laporan masyarakat. “Kita tindaklanjuti, tim akan turun untuk melakukan Puldata. Jadi tidak usah khawatir, kita mengawasi jalannya pembangunan di daerah ini, sekaligus mengawasi keuangan negara di Maluku,” kata Agoes di kantor Kejati Maluku, Selasa (19/12/2023).

Unjuk rasa di RSUD Dr. M Haulussy Ambon menuntut pembayaran jasa pelayanan yang belum dibayarkan kepada 600 Nakes sebesar Rp26 miliar, terdiri dari jasa layanan BPJS, medical check up (MCU) dan dana Covid-19.

Demonstran menyebutkan jasa layanan MCU tahun 2021 yang diatur dalam Perda belum dibayarkan. “Jasa pelayanan yang diatur Perda sudah dibayar. Tapi MCU yang masuk jasa Perda belum dibayar karena terdapat ketidaksesuaian data antara bagian keuangan dengan dokter, perawat, dan paramedis,” kata dr. Winnie Leiwakabessy, Sp.PA dalam orasinya saat aksi demo.

Tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Dr. M. Haulussy menggelar demonstrasi menuntut hak mereka dibayarkan, Senin (18/12/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Menurut dia, ada ketidaksesuaian data yang direkap manajemen rumah sakit dengan data lapangan yang dirangkum setiap pelayanan kesehatan. Mereka juga mempertanyakan honor Tim JKN RSUD pada 2022-2023.

Uang jaga dokter umum dan insentif dokter non-ASN (spesialis dan umum) yang baru terbayar sampai September 2023. “Data di keuangan jumlah terlalu sedikit dengan data riil yang ada di lapangan. Keuangan kita adalah BLUD (badan layanan umum daerah), jadi semua uang masuk itu ke rekening kita dan dikelola oleh rumah sakit sendiri, jadi tidak ada lagi provinsi,” tegasnya.

  • Bagikan