banner 728x250

Kejati Maluku Peringati HUT Persatuan Jaksa Indonesia ke–73

  • Bagikan
HUT PERSATUAN
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo memimpin upacara peringatan HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-73, Senin (6/5/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar upacara memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-73, Senin (6/5/2024).

Upacara dipimpin Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, dihadiri Wakil Kepala Kejati I Gde Ngurah Sriada, para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha. Hadir pula, koordinator, jaksa dan pegawai Kejati Maluku.

Usai upacara dilanjutkan bakti sosial berupa pembagian sembako dari Persaja Daerah Kejati Maluku kepada warga di halaman kantor Kejati Maluku pada pukul 09.00 WIT.

Rangkaian peringatan HUT Persaja diakhiri dengan syukuran ditandai pemotongan tumpeng oleh Kajati Prasetyo.

HUT Persaja tahun 2024 ini mengusung tema “Persaja siap melaksanakan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045”.

Kajati Prasetyo menyatakan, perkembangan organisasi profesi jaksa tidak terlepas dari perkembangan kedudukan institusi Kejaksaan itu sendiri.

Pada masa kemerdekaan, Kejaksaan dibentuk dan berada dalam lingkup Departemen Kehakiman. Selang 15 tahun kemudian, tepatnya 22 Juli 1960 Kejaksaan menjadi departemen yang terpisah atau mandiri.

“Begitu juga dengan perkembangan wadah organisasi profesi jaksa pada saat itu yang bernama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (Persadja),” kata Prasetyo membacakan sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Persadja mengadakan kongres sebanyak 3 kali, yaitu kongres Persadja I dilaksanakan di Jakarta, 6 Mei 1951. Berikut kongres II digelar di Bandung, 10 – 12 Mei 1953 dan kongres Persadja III di Semarang, pada 7 – 9 Agustus 1955.

Persadja menjadi cikal bakal lahirnya Persaja tahun 1993. Ketika itu sejumlah tokoh jaksa senior yang diprakarsai oleh Suhadibroto mengambil inisiatif membentuk organisasi profesi jaksa yang menjadi wadah berhimpun bagi para jaksa.

Dalam musyawarah nasional para jaksa, 15 Juni 1993, disepakati membentuk organisasi Persaja.

Seiring perjalanan waktu mengemuka usulan sejumlah anggota Persaja untuk mengadakan pembaruan organisasi sebagai respon atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas penegakan hukum. “Digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa Persaja di Jakarta pada 25 Maret 2009,” katanya.

Munaslub melahirkan dua poin penting, yakni pertama mengubah nama Persaja menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Dan kedua mengubah AD/ART organisasi profesi jaksa. “Perubahan nama Persaja menjadi PJI tidak mengubah secara fundamental asas dan tujuan organisasi,” tegasnya.

Melalui Musyawarah Nasional PJI di Jakarta, 28 Desember 2014 ditetapkan tanggal 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya PJI, sebagaimana lahirnya Persaja yang merupakan organisasi profesi jaksa yang pertama.

Selanjutnya dalam rangka mengembalikan khitah dan kejayaan Persaja pada era 1950-an, yang saat itu bernama Persadja, melalui Munaslub, Juni 2022 di Jakarta kembali dilakukan perubahan nama PJI menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

“Dalam Munaslub tersebut juga ditetapkan 6 Mei 1951 sebagai hari lahir Persaja dan perubahan lambang Persaja,” kata Prasetyo.

Dengan melihat sejarah, terdapat beberapa kiprah dan perjuangan yang ditorehkan Persadja, antara lain: pertama, setidaknya terdapat 3 momen Persadja memberikan dukungan terbuka untuk tetap mempertahankan kepemimpinan R. Soeprapto sebagai Jaksa Agung yaitu tahun 1954, 1957, dan 1958.

Kedua, pada Juli 1951, Persadja menghendaki adanya penyesuaian dan penghargaan terkait gaji dan golongan jaksa. Akhirnya pada Oktober 1955 perjuangan Persadja dikabulkan oleh pemerintah dengan menempatkan kedudukan jaksa sama dengan kedudukan hakim.

  • Bagikan