banner 728x250

Kejati Maluku Peringati HUT Persatuan Jaksa Indonesia ke–73

  • Bagikan
HUT PERSATUAN
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo memimpin upacara peringatan HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-73, Senin (6/5/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

Ketiga, pada 1956, Persadja menolak rencana yang akan menempatkan kedudukan Jaksa Agung di bawah kewenangan Menteri Kehakiman. “Persadja menghendaki agar kedudukan Jaksa Agung ditetapkan oleh konstituen, mengingat kedudukan Jaksa Agung merupakan salah satu pokok negara,” jelasnya.

Keempat, pendirian dan perjuangan Persadja dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan, menjadi inisiatif atau ide pembentukan wadah ikatan hakim pada 1951 di Surabaya dan Semarang yang menjadi cikal bakal lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Menurutnya dari catatan sejarah tersebut, Persaja hadir dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan RI sekaligus juga untuk meneruskan perjuangan dan pengabdian jaksa dalam pelaksanaan tugas luhur dan mulia sebagai pengawal kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berpegang teguh pada sumpah jabatan dan Tri Krama Adhyaksa. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan