banner 728x250

Kejutan, Golkar Dukung Murad-Michael di Pilgub Maluku

  • Bagikan
PILGUB MALUKU
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Maluku Murad Ismail-Michael Wattimena. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejutan datang dari Partai Golkar di Pilkada Maluku 2024 menjelang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjatuhkan pilihan mendukung pasangan Murad Ismail dan Michael Wattimena sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Maluku.

Sebelum alih pimpinan ketua umum dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia, nama Murad tidak masuk radar Golkar yang bakal diusung di Pilgub Maluku.

Dua kandidat masuk dalam bidikan partai berlambang pohon beringin yaitu Hendrik Lewerissa dan Jeffr Apoly Rahawarin sebagai bakal calon gubernur Maluku.

Keputusan mendukung Murad Ismail dan Michael Wattimena di Pilgub Maluku telah disampaikan DPP Golkar kepada Ketua DPD Golkar Maluku Ramly Ibrahim.

Ramly yang dihubungi membenarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah memutuskan mendukung pasangan Murad Ismail dan Michael Wattimena di Pilkada Maluku. “Rekomendasi diberikan kepada Pak Murad. Kewenangan ketua umum Partai Golkar memutuskan pasangan calon yang akan diusung di Pilkada 2024,” kata Ramli kepada sentraltimur.com, Minggu (25/8/2024).

Surat persetujuan B1KWK dari Partai Golkar untuk mendaftar ke KPU akan diberikan Minggu malam di kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat.

“Malam ini rekomendasi dan B1KWK akan diberikan kepada pasangan calon yang didukung Partai Golkar,” kata mantan bupati Buru ini.

Perubahan sikap politik Golkar di Pilkada merespons putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, berimbas pada konstelasi politik yang sudah terbangun antarpartai politik dan calon kepala daerah.

Golkar di kepemimpinan Bahlil Lahadalia melakukan kocok ulang calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada 2024 merespon putusan MK. Namun soal itu Ramli enggan berkomentar. “Kewenangan ketua umum (Partai Golkar) memutuskan (calon kepala daerah dan wakil kepala daerah) itu,” katanya.

Berlaga di Pilgub Maluku, pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena didukung koalisi PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Golkar. Partai pengusung Murad-Michael memiliki 19 kursi di DPRD Maluku periode 2024-2029.

Didukung koalisi jumbo, Murad-Michael memenuhi syarat mendaftar di KPU sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Maluku. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan