AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Desa Rohomoni, Kabupaten Maluku Tengah mendorong DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku memperjuangkan Abdul Mutalib Sangadji atau yang lebih dikenal dengan AM Sangaji mendapat pengakuan negara sebagai pahlawan nasional.
Keinginan Pemerintah Desa Rohomoni untuk menjadikan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional asal Maluku itu disampaikan dalam pertemuan dengan DPRD Maluku di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (9/8/2021).
Selain Pemerintah Desa Rohomoni, sejumlah keluarga AM Sangadji juga hadir dalam pertemuan itu.
Keluarga meminta DPRD memperjuangkan nama AM Sangadji ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
“20 tahun lebih perjuangan AM Sangadji tidak pernah dibicarakan di dalam literasi-literasi nasional dan pemerintah daerah, padahal beliau sangat berjasa bagi negara,” kata Kamil Mony salah satu perwakilan keluarga, Senin (9/8/2021).
Dia mengungkapkan AM Sangadji merupakan salah satu pahlawan perintis kemerdekaan Indonesia asal Maluku yang ikut berjuang bersama sejumlah tokoh nasional lainnya. Namun nama AM Sangadji seperti hilang dalam sejarah kemerdekaaan.
Kamil berharap DPRD Maluku dan pemerintah provinsi Maluku memperjuangkan hal tersebut agar AM Sangadji mendapat pengakuan negara sebagai pahlawan nasional.
“Harapan kami AM Sangadji harus diusulkan sebagai pahlawan nasional, dan itu harus didorong oleh DPRD dan Pemprov Maluku,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan DPRD secara kelembagaan telah mengakui AM Sangadji sebagai pahlawan nasional asal Maluku.