Dalam aksi itu, pengunjuk rasa juga menagih janji Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif memecat Bripka Andreas Batuwael dari dinas kepolisian.
“Kapolda pernah berjanji kepada keluarga akan memecat Bripka Andreas. Dahulukan sidang kode etik Polri agar saat proses persidangan perkara ini tidak ditunggangi,” kata dia.
Keluarga korban juga meminta pihak berwenang menjamin kehidupan istri dan ketiga anak korban yang sangat membutuhkan bantuan.
“Negara harus menjamin istri dan ketiga anak korban yang menjadi yatim karena perbuatan Bripka Andreas,” katanya.
Kepala Seksi Pidum Kejari Namlea Dwi Kustono menerima perwakilan pendemo.
“Pak Kasipidum menerima kami dan berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami. Dan menjamin proses hukum akan berjalan transparan,” ujar dia. (MAN)