banner 728x250

Kembali ke Maluku Agoes Prasetyo Jabat Kajati

  • Bagikan
AGOES SOENANTO
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Selasa (31/10/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Delapan bulan meninggalkan Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo kini kembali. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Agoes sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (31/10/2023).

Bersamaan, Burhanuddin melantik Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen dan 16 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Agoes dipromosikan sebagai Kajati Maluku berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung nomor 272 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Agoes menggantikan Edyward Kaban yang dipromosi menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.

“Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman,” katanya.

Burhanudin mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilu serentak tahun 2024.

Dia mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024. “Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung. Termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu,” tegas eks Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ini.

Dia menekankan kepada jajarannya untuk mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” kata Burhanudin mengingatkan.

Mengakhiri amanatnya Burhanudin menekankan mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.

  • Bagikan