AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Maluku yang telah mengembalikan anggaran sisa pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp 60 miliar ke kas daerah.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua lembaga itu dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan efisien.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton menilai pengembalian anggaran tersebut adalah bentuk tanggung jawab yang patut dicontoh oleh lembaga-lembaga lain.
“Kami sangat mengapresiasi KPU dan Bawaslu Maluku atas komitmennya dalam penggunaan anggaran yang efisien. Ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas,” ujar Solichin usai rapat bersama KPU dan Bawaslu, Rabu (16/5/2025).
Dia mengatakan langkah ini menunjukkan komitmen KPU dan Bawaslu mengelola anggaran negara secara transparan dan efisien. Pengembalian anggaran tersebut adalah bentuk tanggung jawab yang patut dicontoh oleh lembaga-lembaga lain
Menurutnya sebanyak Rp 60 miliar, sisa anggaran yang diperuntukan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024, dikembalikan ke kas daerah. Anggaran tersebut berasal dari KPU sebesar Rp 57 miliar dari total anggaran sekitar Rp 160 miliar dan Bawaslu Rp 3 miliar dari Rp 80 miliar.
“Sisa anggaran tersebut dari penjelasan KPU dan Bawaslu telah dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian Silpa oleh KPU dan Bawaslu Maluku patut diapresiasi, termasuk sukses melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya atas pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada,” jelasnya.
Meski begitu, kebijakan KPU dan Bawaslu patut dicontoh untuk pihak lain yang menggunakan anggaran daerah, apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Langkah ini juga memberikan angin segar bagi pemerintah daerah Maluku yang saat ini mengalami krisis anggaran. Tentunya anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan di Maluku. (RED)




